Sosiologi Hukum

Apakah Sosiologi Hukum termasuk kajian ilmu hukum atau ilmu hukum dan pandangan siapa yang menyatakan kajian hukum termasuk keduanya ?

Soal Sosiologi Hukum diatas akan Kakak Chloe bantu meyelesaikan yang dapat kamu lihat jawabannya dan pembahasannya seperti di bawah ini.

Pembahasan: Sosiologi Hukum
Sosiologi hukum termasuk dalam ilmu hukum. Karena dalam objek sosiologi hukum telah dijelaskan bahwa yang melahirkan sosiologi hukum bukanlah kalangan sosiologi melainkan kalangan ilmu hukum. Yakni, para ahli yang menguasai bidang sosiologi berkolaborasi dengan ahli di bidang hukum. Maka, apabila ditinjau dari ilmu hukum, hukum dapat dilihat atau dipandang sebagai perangkat peraturan yang dapat kita lihat. Pada kenyataannya hakekat sosial berasal dari tata hukum, dimana hukum lahir dari hasil sosial, hukum lahir sebagai fungsi kontrol sosial. Yang mengatakan kajian hukum termasuk keduanya adalah Prof. Dr. Soerjono Soekanto.

Kami berharap mudah mudahan jawaban dari pertanyaan Sosiologi Hukum diatas bisa memudahkan adik-adik mengerjakan soal dengan baik.